Solok Selatan, 28 April 2021 Berawal dari kunjungan Kasat Intekam Polres Solok Selatan AKP Samsudin Susilo dan ajudan pada tanggal 12 April 2021 jam 10.00 wib, yang menanyakan tentang adanya isu pembangunan Mushalla oleh Jemaat Ahmadiyah Solok Selatan dan kedatangan Kepala Jorong Bukit Malintang Barat (Suharsoyo), Bapak Sekretaris Nagari Lubuk Gadang (Ilyas Anwar) serta penyuluh Agama kecamatan Sangir (Heroza) pada tanggal 21 April 2021 jam 17.45 wib, menanyakan hal yang sama, maka kami jelaskan bahwa Ahmadiyah adalah organisasi resmi yang berbadan hukum jadi tidak ada yang berhak untuk melarangnya. Kemudian SekNag menganjurkan supaya diurus IMB supaya tidak terjadi hal-hal yang tidak di inginkan. Memang Jemaat Solok Selatan sedang memulai pembangunan Masjid yang sudah lama di idamkan, dengan dimulainya pembersihan lahan pada hari jumat pagi tanggal 12 Februari 2021 yang di hadiri juga oleh Bapak Muballigh Daerah Sumbar 2 dan Muballigh Lokal Lurah Ingu, mulai saat itulah wikari amal se...