Kunjungan ke Kantor Wali Nagari Lubuk Gadang
Solok Selatan, 28 April 2021
Berawal dari kunjungan Kasat Intekam Polres Solok Selatan AKP Samsudin Susilo dan ajudan pada tanggal 12 April 2021 jam 10.00 wib, yang menanyakan tentang adanya isu pembangunan Mushalla oleh Jemaat Ahmadiyah Solok Selatan dan kedatangan Kepala Jorong Bukit Malintang Barat (Suharsoyo), Bapak Sekretaris Nagari Lubuk Gadang (Ilyas Anwar) serta penyuluh Agama kecamatan Sangir (Heroza) pada tanggal 21 April 2021 jam 17.45 wib, menanyakan hal yang sama, maka kami jelaskan bahwa Ahmadiyah adalah organisasi resmi yang berbadan hukum jadi tidak ada yang berhak untuk melarangnya. Kemudian SekNag menganjurkan supaya diurus IMB supaya tidak terjadi hal-hal yang tidak di inginkan.
Memang Jemaat Solok Selatan sedang memulai pembangunan Masjid yang sudah lama di idamkan, dengan dimulainya pembersihan lahan pada hari jumat pagi tanggal 12 Februari 2021 yang di hadiri juga oleh Bapak Muballigh Daerah Sumbar 2 dan Muballigh Lokal Lurah Ingu, mulai saat itulah wikari amal secara rutin dilakukan setiap hari Jumat. Dan terakhir kita wikari amal hari jumat tanggal 23 April 2021 dengan pengerjaan pembuatan pondasi.
Dengan adanya himbuan untuk membuat IMB maka kami musyawarahkan untuk segera menemui Bapak Wali Nagari dan sudah kita rencanakan hari senin tanggal 26 April 2021, di karenakan pada hari tersebut bertepatan dengan dilantiknya Bupati Solok Selatan Bapak Khairunnas dan Bapak Yulian Efi maka rencana kita undur setelah konfirmasi ke Bapak Wali, pada hari selasanya pun sama masih ada acara penyambutan Bupati baru sehingga pertemuan diundur lagi menjadi hari rabu tanggal 28 April 2021 jam 9 pagi setelah ada konfirmasi dari Seknag.
Berkas-berkas untuk pengurusan IMB termasuk legalitas Jemaat pun sudah disiapkan oleh Muballigh Solok Selatan, sehingga pagi tadi (Rabu, 28 April 2021) Muballigh Beserta Ketua Jemaat, Sekum dan Sekmal meluncur menggunakan mobil, berdoa terlebih dahulu sebelum menuju kantor Walinagari. Sesampainya di Kantor Wali, ruangan masih sepi hanya ada petugas piket dan beberapa orang, kami langsung tanyakan Bapak Wali ada? Maka kami dipersilahkan ke ruangannya. Didalam ruangan hanya ada dua orang yaitu pak Wali dan seknag, setelah bersalaman kami di antar ke ruang pertemuan yang berada di lantai 2 dan kami disuruh menunggu. Setelah menungu beberapa lama mulai berdatanganlah para pejabat yang lainnya, diantaranya Bapak Camat yang di wakili oleh kaurnya, KUA kecamatan Sangir, MUI kecamatan, penyuluh Agama kecamatan, Wali Nagari, Sekretaris Nagari dan beberapa kepala Jorong.
Hal ini diluar dugaan kami kalau kami akan dipertemukan dengan mereka, tetapi sebelum berangkatpun kami sudah ada firasat demikian karena beberapa kali ditunda. Tidak lama kemudian dibukalah acara oleh Seknag kemudian sambutan dari Wali Nagari, KUA dan MUI serta Muballigh. Setelah sambutan maka diadakan dialog yang katanya ingin mencari persamaan bukan perbedaan, tetapi yang terjadi justru sebaliknya, karena SKB sudah final dan Ahmadiyah sudah di larang. Kemudian di jelaskan oleh Muballigh bahwa Ahmadiyah resmi berbadan Hukum bahkan yang terbaru pada akhir tahun 2020 ahmadiyah tercatat kembali di Ditjen AHU (Direktorat Jendral Arsip Hukum Umum). Ini menadakan bahwa Ahamdiyah adalah Organisasi resmi yang di akui pemerintah. Tetapi mereka tetap bersikukuh bahwa dalam SKB adalah melarang Ahmadiyah, bahkan tidak sampai di situ, mereka sampaikan bahwa mereka menolak Ahmadiyah di Kenagarian Lubuk Gadang,
dan kalau Ahmadiyah tidak mentaati SKB maka MUI berserta Ninikmamak akan mendatangi lokasi Ahmadiyah dengan caranya sendiri. Kemudian dijawab oleh Muballigh, karena Negara kita adalah Negara Hukum dan bukan negara Islam maka sesuatu itu harus sesuai dengan hukum dan SKB bukan hanya mengatur Ahmadiyah tetapi juga mengatur masyarakat supaya taat akan aturan dan kalau melanggar akan di kenakan sanksi sesuai undang-undang, jadi tidak bisa dengan caranya sendiri.
Suasana semakin panas karena sudah jam 12 siang dan hari juga panas, mereka meminta supaya tobat kembali ke islam yang sama-sama kita pelajari dulu kata Wali Nagari, karena beliau adalah adik kelas Muballigh waktu sekolah di MTsN Lubuk Gadang. Kemudian disampaikan oleh Muballigh, bahwa saya mengenal Ahmadiyah sejak kelas 3 SD dan waktu di Tsanawiyah sudah Ahmadiyah dan setelah tamat Tsanawiyah lanjut ke MAN 2 Padang, kalau sekiranya Ahmadiyah itu tidak sesuai dengan yang di dapat di sekolah kita dulu maka saya sudah keluar dari dulu, justru dengan saya kenal Ahmadiyah meneguhkan saya bahwa Ajaran Islam yang di bawa oleh Ahmadiyah adalah benar dan tidak ada salahnya. Tetapi MUI bersikukuh bahwa Ahmadiyah adalah Kafir dan telah murtad, dan menyarankan supaya membuat agama atau ajaran yang tidak mengatasnamakan Islam. Dijawablah oleh Muballigh, tidak ada hak MUI daerah menyuruh demikian, sudah ada aturannya bahwa kita sama-sama punya pimpinan pusat, serahkan saja ke pimpinan pusat, karena MUI pun ada tingkat pusat dan Ahmadiyah pun punya pimpinan pusat, jadi apa yang di putuskan oleh pusat maka itulah yang kita patuhi dan laksanakan, selama tidak ada keputusan pelarangan dari pemerintah kami akan tetap di Ahmadiyah. Dan yang dilarang adalah menyebarkan paham, nah itu yang dilarang, seperti saya mengajak bapak-bapak untuk masuk Ahmdiyah, itulah yang diatur oleh SKB itu, tetapi kalau kegiatan interen Ahmadiyah tidak dilarang, kalaupun itu disebut melanggar mungkin Ahmadiyah sudah di cabut badan hukumnya oleh pemerintan sesuai denga isi SKB.
Karena sudah jam 12.25 wib dan waktu Zuhurpun sudah masuk maka acara ditutup oleh Seknag, dengan harapan harus berdoa supaya diberikan penjelasan oleh Allah bahwa yang benar adalah benar dan yang salah adalah salah dan kebenaran datangnya dari Allah swt. Dan harus selalu menjaga ukhuwah bahwa kita semua bersaudara. Diantara berkas yang kami tinggalkan adalah SKB, Petunjuk Pelaksanaan SKB , Tinjauan Yuridis SKB, Profil Perkumpulan JAI KEMENKUMHAM serta SK Pengurus. Lalu saling bersalaman dan keluar meninggalkan ruangan. Kami langsung pulang menuju rumah Bapak Ketua, banyak cerita yang yang kami ceritakan selama perjalanan pulang bahkan setelah sholat zuhur dirumah bapak ketua kami masih membicara pertemuan tadi sampai ja 14.00. yang niat awal ingin mengurus IMB sesuai arahan Seknag, tetapi tidak sesuai harapan. Manusia hanya bisa berencana dan rencana Allah lah yang terbaik.
Komentar
Posting Komentar